Hai Sobat Literasi, kalian pasti tidak jauh-jauh dari KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia yang merupakan kamus yang disusun dan dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawa naungan KEMENDIKBUD RISTEK (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi). KBBI ini bertujuan untuk memberi informasi kepada masyarakat dan memberikan fasilitas masyarakat dalam pengembangan kosakata bahasa Indonesia.
Pada tahun 1988, KBBI pertama kali diluncurkan dan telah terbit lima edisi serta terus mengalami perkembangan sampai sekarang. Edisi kelima diluncurkan pada peringatan ke-88 Hari Sumpah Pemuda, tepat pada 23 Oktober 2016. KBBI ini terdiri dari dua bentuk, yaitu KBBI Daring yang bisa diakses di kbbi,kemdikbud.go.id dan KBBI Luring yang bisa diakses melalui platform Android dan iOS.
Fitur KBBI menyajikan pencarian dan pengayaan kosakata yang memungkinkan masyarakat untuk menyumbangkan kosakata. Ada etimologi yang menjelaskan asal-usu sebuah kata. Kosakata baru yang masuk KBBI mengikuti perkembangan era keterbukaan dan kecanggihan teknologi. Nah, seperti belakangan ini yang muncul kata gaul atau istilah kekinian yang sering kita temui dalam pergaulan dan percakapan anak zaman sekarang.
Baca juga: Mengenal Bahasa Sanskerta dan Pentingnya untuk Bahasa Indonesia
Kata gaul atau bisa disebut istilah kekinian bisa berupa kata dasar, kata imbuhan, kata serapan, terjemahan, bahasa daerah, bahasa asing, akronim, dan padanan. Kosakata baru itu misalnya baper, mager, gaptek, ambyar, pansos, bucin, gebetan, naraavlog, hamper, gocujang, dan lain-lain. Ternyata adanya kosakata itu dalam KBBI berkaitan dengan persetujuan dan subyektivitas para anggota tim penyusun KBBI dengan latar belakang berbeda.
KBBI eedisi sebelumnya menerima dan memasukkan kata cakapan setelah bertahan selama beberapa generasi. Oleh karena itu, tidak sembarang kata bisa langsung dimasukkan dalam KBBI. Dilansir dari kompas.com sekitar 10 hingga 15 tahun lalu, saat era media cetak masih terkenal di Indonesia dan media daring belum banyak dikenal. Saat itu tim penyusun KBBI memperhatikan frekuensi kata baru di majalah, surat kabar, dan berbagai jenis media massa lainnya.
Jika sebuah kata baru sering muncul dan banyak digunakan setidaknya di 10 media massa dan bisa bertahan beberapa tahun di ruang lingkup nasional, kata baru tersebut bisa dipertimbangkan untuk masuk KBBI. Oleh karena itu, dengan syarat tertentu kosakata baru bisa masuk ke dalam KBBI asal memenuhi persyaratan berikut:
1. Sesuai kaidah bahasa Indonesia
Kata itu bisa dibentuk dan membentuk kata lain dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia seperti pengimbuhan dan pemajemukan.
Baca juga: Mengenal Kesusastraan Puisi Jepang
2. Tidak berkonotasi negatif
Kata berkonotasi negatif tidak dianjurkan masuk karena kemungkinan tidak diterima di kalangan pengguna tinggi, misalnya beberapa kata yang bermakna sama dan belum ada di bahasa Indonesia. Beberapa kata tersebut akan dipilih untuk masuk KBBI merupakan kata yang memiliki konotasi lebih positif. Contohnya kata lokalisasi dan pelokalan yang mempunyai makna sama, maka dianjurkan lebih memilih bentuk terakhir karena berkonotasi lebih positif.
3. Unik
Kata yang disarankan berasal dari bahasa daerah dan bahasa asing dan memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia. Kata tersebut berguna untuk menutup rumpang leksikal atau kekosongan makna dalam bahasa Indonesia.
4. Sering dipakai
Sebuah kata yang sering digunakan diukur menggunakan frekuensi dan julat. Frekuensi merupakan kekerapan kemunculan kata dalam korpus, sementara julat adalah ketersebaran kemunculan kata itu di beberapa wilayah. Sebuah kata dianggap sering dipakai jika frekuensi kemunculannya tinggi dan wilayah kemunculannya tersebar luas.
5. Eufonik atau enak didengar
Kata yang mengandung bunyi tidak dalam bahasa Indonesia tidak diusulkan. Dengan kata lain, kata itu harus sesuai dengan kaidah fonologi bahasa Indonesia. Persyaratan ini bertujuan untuk mudah dilafalkan oleh penutur bahasa Indonesia dengan beragam latar bahasa ibu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.