Mengenal Prefiks dalam Bahasa Indonesia

 


Hai Sobat Literasi, dalam bahasa Indonesia pasti tidak asing dengan imbuhan yang menjadi pelengkap sebuah kata. Dikutip dari wikipedia afiks atau imbuhan adalah bunyi yang ditambahkan pada sebuah kata, entah di awal, di akhir, di tengah, atau gabungan di antara tiga imbuhan itu untuk membentuk kata baru yang artinya berhubungan dengan kata yang pertama. Sebelum membahas imbuhan kalian perlu mengenal istilah kata dasar dan kata dasar berimbuhan.

Kata dasar adalah kata yang paling sederhana, memiliki makna, tetapi belum ditambah dengan imbuhan, sehingga bentuknya belum berubah. Menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata dasar adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan serta merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang bisa digunakan dalam berbahasa.

Berbeda dengan kata dasar berimbuhan yang diartikan sebagai kata yang telah mengalami penambahan baik awalan, sisipan, atau akhiran, sehingga bentuk, makna, dan fungsinya berubah. Proses penambahan pada kata dasar disebut afiksasi, ada 4 jenis imbuhan dalam Bahasa Indonesia, yaitu prefiks, infiks, sufiks, dan konfiks. Di artikel kali ini kita akan membahas prefiks terlebih dahulu.

Baca juga: Digabung atau Dipisah

  • Prefiks

Prefiks merupakan kata imbuhan yang diletakkan di awal kata dasar atau bisa disebut juga awalan. Contoh prefiks/awalan: me-, ber-, pe-, per-, te-, ter-, dan ke-.

Prefiks Me- dan Pe-

Prefiks me- digunakan untuk menyatakan kata kerja aktif, baik transitif, dan intransitif. Awalan me- memiliki makna sebagai berikut:

  • Melakukan perbuatan atau gerakan, misalnya membaca, menulis, menangkap.
  • Melakukan dengan alat, contohnya menyetir, menyalakan, menekan.
  • Membuat atau menghasilkan, contohnya memasak, menanak nasi.
  • Berbuat sesuatu seperti memerhatikan, melihat, menggila.
  • Mencari atau mengumpulkan misalnya memanen, melaut.
Peraturan penggunaan awalan me- dan pe-  
  • Tetap berawalan me- dan pe- jika kata dasar diawali dengan huruf l, m, n, r, w, y.
  • Meluluhkan kata dasar, jika kata dasar berawalan dengan huruf k, t, s, p.
  • Kata dasar terdiri dari dua suku kata dan huruf pertama konsonan diikuti dengan huruf vokal.
  • Berubah menjadi meng- dan peng- jika diikuti dengan kata dasar yang diawali huruf vokal a, i, u, e, o dan g, h, k.
  • Berubah menjadi men- dan pen- jika kata dasar diawali huruf c, d, j, t, z.
  • Berubah menjadi mem- dan pem- jika kata dasar diawali huruf b, f, p, v.
  • Berubah menjadi meny- dan peny- jika kata dasar diawali huruf s.
Prefiks Ter-

Prefiks ter- berfungsi untuk menyatakan kata kerja pasif yang tidak bisa diubah menjadi kata kerja aktif atau kata kerja intransitif. Prefiks ter- memiliki makna sebagai berikut:

  • Menyatakan suatu kondisi, contohnya tertawa, terluka, tertusuk.
  • Menyatakan tingkatan atau superlatif, contohnya tercantik, terbaik, terkecil.
  • Menyatakan perbuatan yang tidak disengaja, contohnya terjatuh, terjungkal, tertimpa.
  • Menyatakan kondisi yang dapat atau tidak dapat dilihat, contohnya terbaca, terekam.
  • Menyatakan situasi yang terjadi secara tiba-tiba, misalnya terenyak, terkejut, terbangun.
  • Menyatakan subjek pelaku seperti terdakwa, tersangka, terpidana.
Peraturan penggunaan awalan ter-

  • Jika kata dasar berawal denagn huruf 'r', maka salah satu 'r' diluluhkan.
  • Jika suku awal kata dasar memiliki gugus-er, maka huruf 'r' ada yang luluh dan ada yang tidak.
  • Khusus untuk kata 'lanjur', awalan ter- berubah menjadi te-.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengenal Prefiks dalam Bahasa Indonesia"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.